Rabu, 31 Juli 2013

Apakah anda sudah mengetahui Learning Outcome (LO) PS Agroteknologi?



Apakah anda sudah mengetahui Learning Outcome (LO) PS Agroteknologi?


Saat ini, pertengahan 2013, Fakultas Pertanian Universitas Jember sedang mengevaluasi substansi dan pelaksanaannya KBK-nya; khususnya untuk PS Agroteknologi. Dalam mengevaluasinya tersebut, tidak terlepas dari perjalanan terbentuknya PS Agroteknologi di Indonesia, yaitu oleh Forum Komunikasi Pendidikan Tinggi Pertanian Indonesia  (FKPTPI) dalam pertemuan di Jogya 2007 dinyatakan bahwa  dunia pertanian mengalami perubahan-perubahan sebagai berikut:

1.    basis kehidupan bergeser dari pertanian menuju kehidupan berbasis industri dan berbasis informasi,
2.    pelaku pertanian bergeser dari petani menjadi tenaga kerja dan informan,
3.    tuntutan kegiatan produksi pertanian bergeser dari penghasil bahan pangan, menuju penghasil komoditas, informasi produk dan jasa pertanian,
4.    asas pemanfaatan sumberdaya bergeser dari utilitarian menjadi keberlanjutan eksosistem kehidupan,
5.    penggerak sektor pertanian bergeser dari kecukupan pangan, menjadi pasar, perdagangan dan komoditas global,
6.    kebutuhan pengembangan teknologi bergeser dari teknologi untuk meningkatkan kemampuan budidaya, menjadi teknologi  untuk produksi optimal dan pemenuhan baku mutu serta teknologi untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi global,
7.    komunikasi di bidang pertanian bergeser dari berbasis tutur dan tradisi menjadi  berdasarkan pada literatur dan Teknologi Informasi.

Selain itu, dengan mempertimbangkan pendidikan pertanian ke depan adalah sangat perlu mengakomodasi kebijakan badan pangan Internasional FAO (Food and Agriculture Organization) di bidang pertanian, yaitu untuk menjawab tantangan kebutuhan dasar manusia yang terkait dengan sektor pertanian di abad 21, sebagai berikut: 
1.     Keamanan Pangan: menjamin bahwa penyediaan pangan yang bebas kontaminasi,
2.     Ketahanan Pangan: menjamin bahwa penyediaan pangan memenuhi kebutuhan masyarakat;
3.     Kualitas Pangan: menjamin bahwa penyediaan pangan kualitasnya terjamin dan konsisten;
4.     Perlunya konservasi keanekaragaman hayati,
5.     Pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan; dan
6.     Kesetabilitasan ekonomi. 

Berdasarkan Kepmendiknas No 045/U/2002, yang dimaksud dengan Kompetensi adalah: seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.



Selanjutnya definisi tersebut dilakukan analisis makna kompetensi sebagai berikut:
No
Tersurat

Tesirat
1
Seperangkat
>
Lebih dari 1 à Integrasi
2
Tindakan
>
Kegiatan Psikomotorik
3
Cerdas
>
Kemampuan kognitif
4
Bertangggung jawab
>
Afektif
5
Dianggap mampu
>
“ diakui “
6
Oleh Masyarakat
>
oleh Stakeholder, bukan PT
7
Pekerjaan tertentu
>
profesional à standar profesi

 


Dengan terbitnya Pepres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

PS Agroteknologi strata S1, berdasarkan pepres tersebut yang menyatakan ada 1 sampai 9 jenjang kualifikasi, maka jenjang kualifikasi PS Agroteknologi S1 pada jenjang 6 yang uraian umumnya sebagai berikut:
a.     Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
b.     Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
c.      Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok
d.     Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Berdasarkan KKNI tersebut, maka capaian pembelajaran atau learning outcome (LO) yang merupakan kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja; maka LO PS Agroteknologi berdasarkan rumusan Pokja FKPTPI 2010 tentang revisi rumusan Kompetensi Utama  minimal yang diajukan sebagai Standar Nasional Pendidikan Pertanian untuk PS Agroteknologi/Agroekoteknologi sebagai berikut:

No
Kompetensi Utama Minimal (Learning Outcome)
1
Kemampuan menerapkan dan mensosialisasikan   IPTEKS dibidang teknologi budidaya tanaman (dari praproduksi, produksi  hingga pasca produksi) berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan baik secara modern maupun yang mengangkat kearifan lokal.
2
Kemampuan merencanakan, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi sistem produksi tanaman secara efektif dan produktif, dan mampu mengaktualisasikan potensi diri untuk bekerjasama dalam tim yang multidisiplin.
3
Kemampuan mengimplementasikan dan mengembangkan usaha inovatif  bidang produksi tanaman dalam pertanian berkelanjutan dan mampu berkomunikasi dan menjalin kerjasama secara efektif dengan mengikuti etika bisnis.
4
Kemampuan belajar sepanjang hayat, dan mampu berpikir analitik untuk mengidentifikasi, merumuskan masalah dan akar masalah serta mencari solusi berbasis ilmiah  dalam sistem budidaya pertanian yang berkelanjutan.

 

Pokja tersebut juga melengkapi rumusan sarana dan prasarana minimal pendukung kompetensi PS Agroteknologi sebagai berikut:

Laboratorium Minimal
& Perpustakaan
Kompetensi dosen minimum (S2)
Sarana dan Prasarana
Indikator Kwalitatif (Outcome) untuk skore 2
1.    Lab. Tanah

S2: Dibidang Ilmu Tanah
Timbangan, oven, pH meter, ring sampler, bor, Soil Munsell colour chart, glass ware
Mampu menyidik dan mendeskripsikan sifat dan ciri tanah, sebagai dasar aplikasi pengelolaan kesuburan tanah dan pemberian kebutuhan air tanaman
2.   Lab. Produksi Tanaman

S2: Dibidang Agronomi
Mikroskop,timbangan analitik,leaf area meter, oven,clhorophyl content meter, kotak perkecambahan/ pesemaian, glass ware
Mampu mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang berperan terhadap pertumbuhan , dan hasil tanaman
3.   Lab. Proteksi Tanaman
S2: Dibidang Perlindungan Tanaman
Mikroskop, kaca  pembesar, otoklaf, kotak isolasi, almari es, timbangan analitik, inkubator, oven, glass ware
Mampu mengidentifikasi dan menganalisis organisme pengganggu tanaman (hama dan penyakit) , beserta cara pengendaliannnya
Keterangan: 1,2 dan 3 dapat dalam satu laboratorium  sebagai “teaching laboratorioum
4.   Kebun Percobaan

Peralatan pengolahan di lapangan sederhana (contoh cangkul), timbangan;
Mampu melakukan integrasi  teknologi produksi yang meliputi pengolahan tanah, pembibitan, pengendalian  OPT, pemelihaharaan, teknologi pasca panen, dan mampu menganalisis pengaruh lingkungan terhadap perytumbuhan dan produksi tanaman.
5.   Green house


Pengukur suhu dan kelembaban, lux meter
Mampu menganalisis respon tanaman terhadap berbagai manipulasi lingkungan (keharaan, pengairan dan iklim mikro).
6.   Perpustakaan Tingkat institusi (Universitas & Fakultas)

Berlangganan 2 jurnal Nasional terakreditasi yang kompeten dibidang Agro(eko) teknologi.
Memiliki 200 Judul buku /teksbook atau memiliki akses dengan perpustakaan di luar PS.


Demikian uraian tentang LO PS Agroteknologi, semoga dapat digunakan sebagai masukan atau dasar penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan KBK PS Agroteknologi di Indonesia. Oleh karena itu, masukan dari stakeholders atas uraian tersebut sangat ditunggu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar